Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PPG PRAJABATAN 2022

 

PPG PRAJABATAN 2022
PPG PRAJABATAN 2022

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, 

Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengundang Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki minat, 

bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program 

Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2022. 

A. Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok 

Pendidikan (Dapodik);

3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;

4. memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) 

yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis 

unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar 

negeri;

5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);

7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);

8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya 

(NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);

9. menandatangani pakta integritas; dan

10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

B. Kuota Nasional dan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2022 

Kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah 40.000 mahasiswa. Bidang studi 

PPG Prajabatan yang dibuka adalah: 

1. Guru Kelas SD

2. Bahasa Indonesia

3. Matematika

4. Guru Kelas TK

5. Pendidikan Luar Biasa

6. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan

7. Bahasa Inggris

8. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

9. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

10. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)

11. Sejarah

12. Ekonomi

13. Biologi

14. Kimia

15. Fisika

 C. Masa Perkuliahan dan Biaya Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2022

Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 (dua) semenster dan biaya pendidikan

per-semester sebesar Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah). Calon

mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan

Tahun 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp.

17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester

atau 1 (satu) tahun.

 

D. Tahapan Seleksi

Ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yaitu:

1. Tahap I 

Seleksi administrasi, yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian

persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem

Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2. Tahap II

Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan

Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK)

yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test

Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

3. Tahap III

Tes wawancara, bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi calon mahasiswa baik

profesional dan personal, dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform

virtual meeting.

Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lolos pada salah satu tahap,

maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan

II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.

 

E. Tatacara Pendaftaran dan Seleksi

Sistem pendaftaran dibuka pada tanggal 1 Juni 2022 pukul 20.00 WIB. Tatacara pendaftaran

adalah sebagai berikut.

1. Calon mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif.

2. Calon mahasiswa melakukan pendaftaran awal melalui laman

https://ppg.kemdikbud.go.id, kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun

2022”.

3. Calon mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data NIK 

akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa 

dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d 3. 

4. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan

username dan password yang telah dikirimkan melalui email. Tahapan pendaftaran

lanjutan meliputi:

a. Biodata diri;

b. Data kemahasiswaan;

c. Bidang studi PPG;

d. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi,

menjadi sukarelawan dalam bidang pendidikan, melatih/mengembangkan orang lain

dan hobi;

e. Pilihan lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring;

f. Mengisi pertanyaan esai;

g. Mengunggah dokumen antara lain:

1) Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih dan berdasi) dan berlatar

belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.

2) Pakta integitras yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,00

(sepuluh ribu rupiah)

3) Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah

Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal. 

5. Verifikasi data IPK dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang

dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier, maka wajib mengisi

pertanyaan esai pada angka 4 poin f. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran

tidak dapat dilanjutkan. 

6. Calon mahasiswa melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif setelah

semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Mekanisme pembayaran

dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang

terverifikasi berhasil akan lanjut untuk proses penempatan lokasi TUK tes substantif. 

7. Calon mahasiswa mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa

cetak kartu tes. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan lokasi untuk mengikuti tes

substantif secara luring. 

8. Calon mahasiswa mengikuti tes substantif; 

9. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan

akun pendaftaran masing-masing;

10. Calon mahasiswa mendapat informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB

menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

11. Calon mahasiswa mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang

pertemuan virtual yang disediakan;

12. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan

akun pendaftaran masing-masing;

13. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan

ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;

14. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan

Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;

15. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022

sesuai kuota nasional bidang studi yang dibuka.


Untuk pengumuman lebih lengkap, download di sini


Lalu Teguh Jiwandanu
Lalu Teguh Jiwandanu [Sahabat yang paling dekat adalah tulisanmu, maka menulislah]
More About Me

Post a Comment for "PPG PRAJABATAN 2022"