PPG PRAJABATAN 2022
PPG PRAJABATAN 2022 |
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengundang Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki minat,
bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program
Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2022.
A. Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok
Pendidikan (Dapodik);
3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
4. memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)
yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis
unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar
negeri;
5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
(NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
9. menandatangani pakta integritas; dan
10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
B. Kuota Nasional dan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2022
Kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah 40.000 mahasiswa. Bidang studi
PPG Prajabatan yang dibuka adalah:
1. Guru Kelas SD
2. Bahasa Indonesia
3. Matematika
4. Guru Kelas TK
5. Pendidikan Luar Biasa
6. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
7. Bahasa Inggris
8. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
9. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
10. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
11. Sejarah
12. Ekonomi
13. Biologi
14. Kimia
15. Fisika
C. Masa Perkuliahan dan Biaya Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2022
Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 (dua) semenster dan biaya pendidikan
per-semester sebesar Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah). Calon
mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan
Tahun 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp.
17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester
atau 1 (satu) tahun.
D. Tahapan Seleksi
Ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yaitu:
1. Tahap I
Seleksi administrasi, yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian
persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem
Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
2. Tahap II
Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan
Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK)
yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test
Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
3. Tahap III
Tes wawancara, bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi calon mahasiswa baik
profesional dan personal, dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform
virtual meeting.
Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lolos pada salah satu tahap,
maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan
II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.
E. Tatacara Pendaftaran dan Seleksi
Sistem pendaftaran dibuka pada tanggal 1 Juni 2022 pukul 20.00 WIB. Tatacara pendaftaran
adalah sebagai berikut.
1. Calon mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif.
2. Calon mahasiswa melakukan pendaftaran awal melalui laman
https://ppg.kemdikbud.go.id, kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun
2022”.
3. Calon mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data NIK
akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa
dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d 3.
4. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan
username dan password yang telah dikirimkan melalui email. Tahapan pendaftaran
lanjutan meliputi:
a. Biodata diri;
b. Data kemahasiswaan;
c. Bidang studi PPG;
d. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi,
menjadi sukarelawan dalam bidang pendidikan, melatih/mengembangkan orang lain
dan hobi;
e. Pilihan lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring;
f. Mengisi pertanyaan esai;
g. Mengunggah dokumen antara lain:
1) Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih dan berdasi) dan berlatar
belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
2) Pakta integitras yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,00
(sepuluh ribu rupiah)
3) Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah
Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.
5. Verifikasi data IPK dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang
dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier, maka wajib mengisi
pertanyaan esai pada angka 4 poin f. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran
tidak dapat dilanjutkan.
6. Calon mahasiswa melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif setelah
semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Mekanisme pembayaran
dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang
terverifikasi berhasil akan lanjut untuk proses penempatan lokasi TUK tes substantif.
7. Calon mahasiswa mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa
cetak kartu tes. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan lokasi untuk mengikuti tes
substantif secara luring.
8. Calon mahasiswa mengikuti tes substantif;
9. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan
akun pendaftaran masing-masing;
10. Calon mahasiswa mendapat informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB
menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
11. Calon mahasiswa mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang
pertemuan virtual yang disediakan;
12. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan
akun pendaftaran masing-masing;
13. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan
ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;
14. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan
Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;
15. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022
sesuai kuota nasional bidang studi yang dibuka.
Untuk pengumuman lebih lengkap, download di sini
Post a Comment for "PPG PRAJABATAN 2022"